Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Turki
Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
2019-08-20 19:32:26
 

Suriah menyebut kedatangan konvoi Turki sebagai aksi agresi dan mengatakan konvoi menuju ke Khan Sheikhoun, Idlib.(Foto: AFP/GETTY IMAGES)
 
TURKI, Berita HUKUM - Kementerian Pertahanan Turki mengatakan militer Suriah melancarkan serangan udara terhadap konvoi Turki yang mengangkut mesiu di wilayah Suriah barat laut pada Senin (19/8).

Kementerian Pertahanan lantas mengutuk serangan tersebut, yang menyebabkan tiga warga sipil meninggal dunia dan melukai 12 lainnya. Pasukan Rusia memberikan dukungan kepada militer Suriah dalam perang yang telah berkecamuk selama bertahun-tahun.

"Meskipun kami telah memberikan peringatan kepada pihak berwenang Federasi Rusia, operasi militer oleh pasukan rezim terus berlangsung di wilayah Idlib, bertentangan dengan nota kesepahaman dan perjanjian dengan Federasi Rusia," demikian bunyi pernyataan Kementerian Pertahanan Turki.

Perjanjian tersebut, yang diteken pada September tahun lalu antara Rusia dan Turki, menjadikan Idlib sebagai wilayah yang harus dikecualikan dari serangan skala besar.

Namun selama beberapa pekan terakhir, pasukan pemerintah Suriah meningkatkan serangan di kawasan itu sebagai pertahanan besar terakhir yang dikuasai pemberontak. Ribuan penduduk sipil terbunuh dan ratusan ribu warga menyelamatkan diri.

'Memburu sisa-sisa teroris'

Sebagian wilayah Provinsi Idlib dikuasai oleh pasukan pemberontak.

Suriah menyebut kehadiran konvoi militer Turki sebagai agresi di wilayahnya. Pengiriman perlengkapan militer, kata Suriah, tidak akan menghentikan langkah pasukan pemerintah "memburu sisa-sisa teroris".

IdlibHak atas fotoOMAR HAJ KADOUR/AFP/GETTY IMAGES
Image captionAsap membumbung di atas gedung menyusul serangan

Turki mendukung beberapa kelompok pemberontak yang digempur oleh pasukan kelompok propemerintah Suriah di pinggiran kota strategis, Khan Sheikhoun, Provinsi Idlib.

Menurut organisasi yang berkantor di Inggris, Syrian Observatory for Human Rights (SOHR), pesawat tempur Rusia melancarkan serangan di dekat konvoi Turki pada Senin (19/08).

Penegasan Turki bahwa serangan tersebut melanggar perjanjian tahun lalu menambah kekhawatiran kemungkinan perang langsung antara Suriah dan Turki.

Setelah berlangsung perang selama delapan tahun, pemerintah Suriah berusah merebut kembali wilayah-wilayah yang masih dikuasai pemberontak.

Sebagai bagian dari usaha itu, pasukan pemerintah dengan dukungan Rusia dilaporkan tiba di pinggiran Khan Sheikhoun pada, Minggu (18/8).

Khan Sheikhoun terletak di jalan raya yang menghubungkan Damaskus dengan Aleppo dan merupakan kota strategis di Idlib.

Jika Khan Sheikhoun berhasil direbut, maka pasukan Suriah pada hakikatnya berhasil mengepung wilayah yang dikuasai kelompok pemberontak di selatan, termasuk pos observasi Turki di Morek. Konvoi Turki dilaporkan menuju Morek.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2